Keluarga tak Mampu Bayar, Empat Bayi Dipaksa Pulang dari RS
BANJARNEGARA - Empat bayi kategori Berat Bayi Lahir Rendah (BBLR) dari kelaurga tidak mampu dipulangkan paksa oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hj Anna Lasmanah Soemitro Kolopaking Kabupaten Banjarnegara.
Kepala Bidang Pelayanan Medis dan Penunjang Medis RSUD, Sri Yuniati mengatakan, pulang paksa ini terpaksa diltempuh oleh pihak rumah sakit karena keluarga pasien tidak mampu lagi membayar biaya perawatan.
Sementara biaya pertanggungan yang diharapkan dari BPJS Kesehatan tidak dapat diperoleh karena BPJS Kesehatan hanya menanggung biaya kelahiran.
“Kondisi ini berbeda dengan masa sebelumnya saat Jampersal masih berlaku. Jampersal akan menanggung biaya persalinan termasuk perawatan bayi, termasuk jika bayi mengalami BBLR. Yang penting klaim dilakukan masih dalam masa 28 hari sejak proses kelahiran tersebut dicatatkan di tempat pelayanan kelahiran ataupun Bidan” katanya, seperti diberitakan Radar Banyumas (Grup JPNN) hari ini.
Menurut dia, program BPJS Kesehatan memang masih memberikan kesempatan si anak yaitu bayi BBLR untuk mendapat biaya pertanggungan, namun syaratnya tidaklah mudah. Sebab si anak harus mempunyai kartu Jaminan Kesehatan atas namanya sendiri.
Sebab nama ini diperlukan agar anak bisa memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dijadikan syarat dasar pendaftaran BPJS Kesehatan.
“Meski terlihat sepele, namun syarat nama ini bukanlah masalah mudah. Sebab dalam tradisi masyarakat pemberian nama bayi dilaksanakan pada waktu bayi sudah puput atau kurang lebih 7 hari sesudah kelahiran. Sehingga ada jeda waktu yang cukup lama tanpa pertanggungan. Tentu ini bukan perkara ringan bagi keluarga miskin,” ungkiapnya.
Kasus ini menjadi salah satu temuan Wakil Bupati Banjarnegara, Drs Hadi Supeno MSi, Kamis (9/1), saat melakukan inspeksi mendadak di RSUD Hj Anna Lasmanah Soemitro Kolopaking.
Hadi mengatakan, secara keseluruhan dari berbagai temuannya di lapangan, dirinya melihat ada hal mendasar yang nampaknya perlu dicermati, yaitu masalah kesiapan pelaksanaannya di lapangan dan minimnya informasi.