Keluarga Tak Ungkap Nunun, KPK Gunakan Cara Lain
Selasa, 31 Mei 2011 – 06:16 WIB
Namun saat 20 terdakwa penerima cek disidang, justru Nunun ditetapkan sebagai tersangka. "Ini kan jadinya janggal, ini sudah buntutnya. Tapi malah Ibu ditetapkan sebagai tersangka," tambahnya.
Meski begitu, Adang mempersilakan pihak penyidik KPK untuk memulangkan istrinya. "Silahkan aja, kalau mau bawa pulang istri saya. Nggak papa," tambahnya.
Sementara menanggapi sikap Adang, KPK menyatakan akan menggunakan cara lain jika pihak keluarga tidak kooperatif memberitahukan keberadaan Nunun. "Kami akan gunakan cara lain," kata Juru Bicara KPK Johan ketika ditemui di gedung KPK, kemarin.