Keluarga Terdakwa Kasus Chevron Temui Komnas HAM
Selasa, 21 Mei 2013 – 12:47 WIB
Pada tahap penyidikan pihaknya juga sudah menyampaikan bahwa yang jadi triger dalam kasus ini adalah saksi ahli di persidangan, dia orang yang ada benturan kepentingan. Tapi ahli inilah yang dijadikan dasar kejagung membawa kasus ini ke pengadilan.
"Kok bisa proses hukum sudah cacat sejak lahir, ditandai pelanggaran hukum oleh pihak kejaksaan, tapi tetap dijalankan," kata Todung mempertanyakan.
Selain ingin menanyakan followup laporannya ke Komnas HAM, serta meminta sikap dari Komnas HAM, todung juga menyampaikan bahwa keluarga korban meminta Komnas HAM mau bersaksi di persidangan kasus bioremediasi yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.