Kelulusan 1 PPPK Guru di Bima Dibatalkan, Ini Sebabnya
Selasa, 07 Januari 2025 – 19:15 WIB
Aturan itu menegaskan bahwa pelamar PPPK eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) harus aktif mengajar di instansi pemerintah.
Sebelumnya dalam pengumuman tertanggal 31 Desember tahun 2024. ST Maryam dengan nomor peserta : 24767210820000274 dinyatakan lulus seleksi kompetisi dengan status R2/L untuk jabatan Guru Agama Islam Ahli Pratama. (antara/jpnn)