Kelulusan CPNS Bakal Dibatalkan
Sabtu, 10 Mei 2014 – 04:47 WIB
Semisal, guru honorer tersebut mengabdi sejak tahun 2005 dan dicantumkan dalam berkas, namun menurut laporan baru itu baru masuk tahun 2007 atau tahun diatasnya.
Meskipun begitu, Disdik tidak dapat langsung menyatakan itu palsu sebelum ada pembuktian dengan menelusuri keaslian berkas itu.
Karena sebagian berkas dari ke 13 guru ini masih dalam proses pendalaman, sehingga Kadisdik pun tidak berani menandatangani dokumen tersebut.
Meskipun begitu, kalaupun ada guru yang tetap meminta untuk mempercepat proses pemberkasannya, maka Disdik membuat kebijakan untuk melampirkan surat pernyataan dari guru yang dilaporkan tersebut. (aj)