Kelulusan Tetap Ditentukan Pusat
Jumat, 25 Desember 2009 – 09:55 WIB
Dia memastikan, sekolah tetap tidak ikut menentukan kelulusan seperti harapan banyak pihak selama ini. Namun masalah Unas tetap kewenangan BSNP, untuk memeriksa hasil Unas di Jakarta. "Unas tetap jadi kewenangan BSNP. Sekolah tidak bisa ikut menentukan hasil Unas," sebut pejabat asal Peguyangan Denpasar ini.
Selain itu syarat kelulusan harus diikuti dengan nilai rapot yang baik dan hasil ujian sekolah yang bagus, juga sama dengan sistem sebelumnya. Jika Unas bagus, kemudian hasil rapot jeblok dan ujian sekolah jeblok tetap tidak lulus. Namun jika ujian sekolah bagus dan rapot juga bagus, tapi Unas jeblok tetap juga tidak lulus. "Jadi sama dengan sistem sebelumnnya," imbuh mantan Kadis Koperasi dan UMKM ini.