Yang cukup menggembirakan lagi, adalah perubahan Permendiknas. Jika Permendiknas 75 tahun 2009 tentang pelaksanaan Unas, ada ketentuan jika murid sekolah A akan diuji di sekolah B maka dengan Permendiknas yang baru yaitu Permendiknas 84 tahun 2009, tetap ujian di sekolah masing-mising. Hanya pengawas saja tukar dengan sekolah lain. (art/aj/jpnn)
DENPASAR - Gonjang-ganjing Unas, belakangan sempat ada desakan agar sekolah ikut menentukan kelulusan siswa. Dengan alasan, sekolah yang paling tahu