Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kelurahan Dihapus, Diganti Gampong

Minggu, 10 Januari 2010 – 08:29 WIB
Kelurahan Dihapus, Diganti Gampong - JPNN.COM
BANDA ACEH – Sebanyak 20 kelurahan yang ada di Banda Aceh sejak kemarin secara resmi sudah dihapus. Sebagai gantinya, dibentuk gampong yang dipimpin geuchik. Jadi, sudah tidak ada lurah yang memimpin kelurahan. Kemarin, 20 lurah di Banda Aceh yang selama ini juga lurah di kelurahan masing-masing, dilantik menjadi geuchik. Pemerintahan Kota Banda Aceh terdiri dari 9 kecamatan, 20 kelurahan yang dipimpin oleh lurah dan 70 gampong yang dipimpin geuchik yang dipilih langsung oleh warga di masing-masing gampong.

Walikota Banda Aceh, Ir Mawardy Nurdin saat melantik langsung 20 orang pejabat geuchik menjelaskan, pejabat geuchik yang dilantik selama ini adalah lurah dengan harapan roda pemerintahan di tingkat desa itu tetap berjalan lancar dan normal. "Karena mereka sudah paham tentang tugas dan fungsi seorang geuchik,” kata Mawardy di aula balaikota.

Para pejabat yang dilantik ini mempunyai tugas antara lain mempersiapkan pemilihan geuchik secara langsung. Pasalnya, sesuai ketentuan, semua gampong itu dipimpin oleh geuchik difinitif yang dipilih langsung oleh rakyat. Mawardy menjelaskan perbedaan jabatan lurah dan Geuchik adalah kalau lurah ditetapkan oleh surat keputusan walikota, sedangkan geuchik dipilih langsung (pilchiksung) oleh masyarakat gampong setempat secara demokratis. Mawardy mengharapkan pilchiksung secara defenitif dapat dilaksanakan harus segera dilaksanakan dan selambat-lambatnya akhir 2010 ini sudah terealisasi.

Dijelaskan, perubahan ini sebagai bentuk implementasi dari amanah Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) nomor 11 tahun 2006.  “Pajabat yang dilantik ini merupakan amanat dari Undang-undang Pemerintah Aceh. Dalam undang-undang tersebut mengamanatkan bahwa semua lurah yang ada di Provinsi Aceh harus di hapus, dan penghapusan tersebut dilaksanakan maksimal dua tahun setelah disahkan UUPA pada tahun 2006,” paparnya.

BANDA ACEH – Sebanyak 20 kelurahan yang ada di Banda Aceh sejak kemarin secara resmi sudah dihapus. Sebagai gantinya, dibentuk gampong yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News