Kelurahan Lagi Sibuk Hitung Suara Pemilu, Honorer Ini Malah Nyabu
jpnn.com - MEDAN – Honorer Kantor Kelurahan Sukaramai II, Medan, Iye (44), Medan, ditangkap bersama rekannya Tri (42) saat sedang asyik mengonsumsi sabu-sabu tak jauh dari kantor kelurahan.
Kedua warga Komplek Asia Mega Mas ini ditangkap personel Polsek Medan Area pada Jumat (11/4) sekira pukul 03.00 WIB. Informasi dihimpun, kedua tersangka ditangkap setelah diperoleh informasi bahwa mereka mengonsumsi sabu di sekitar kantor Babinsa (Bintara Pembina Desa) yang tak jauh dari Kantor Kelurahan Sukaramai II.
Saat itu petugas Babinsa yang sedang turut melakukan penjagaan penghitungan suara hasil pemilihan calon legislatif di kantor kelurahan, secara tak sengaja memergoki 2 pria sedang asik pesta sabu.
Petugas Babinsa langsung berkoordinasi dengan personel Polsek Medan Area yang ketika itu berada di kantor kelurahan guna melakukan pengamanan saat penghitungan suara.
Tanpa perlawanan, kedua tersangka ditangkap dan sempat diamankan di Kantor Kelurahan Sukaramai II, selanjutnya diamankan ke Polsek Medan Area berikut barang bukti bong alat hisap sabu serta 1 plastik kecil berisi sabu.
Sementara, informasi diperoleh dari salah seorang sumber di kepolisian, kedua tersangka mengaku memeroleh sabu tersebut dari salah seorang kepala lingkungan di Kelurahan Sukaramai II berinisial YD alias S.
“Tadi pagi itu mereka ditangkap nyabu tak jauh dari kantor lurah. Sempat dibawa ke kantor lurah, terus dibawa ke kantor polisi. Kalau kabarnya sabu itu didapat dari salah satu kepling,” ujar seorang warga yang enggan namanya ditulis di berita.
Masih menurut sumber, jika Kepling YD alias S memang dikenal sebagai bandar sabu di sekitar komplek Asia Mega Mas dan rumah susun di kawasan Sukaramai.