Keluyuran di Jam Kerja, PNS Kena Razia
Senin, 12 Desember 2011 – 09:12 WIB
BANJARNEGARA-49 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Banjarnegara terjaring razia yang digelar Satuan Polisi pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjarnegara, akhir pekan lalu. Mareka yang terjaring karena melakukan pelanggaran disiplin tentang jam kerja. Dalam razia kali ini, petugas satpol PP menyisir tiga tempat yang sudah menjadi target, yakni Pasar Purwonegoro, Pasar Mandiraja dan Pasar Purworejo Klampok. Kepala Satpol PP Kabupaten Banjarnegara, Gatot Yahya Setiyadi mengatakan, razia ini dilakukan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 53 Tahun 2010 dan Peraturan Bupati (Perbup) Banjarnegara, tentang pakaian dinas, atribut dan jam kerja.
"Mereka yang terjaring adalah para PNS yang keluyuran saat jam kerja," ujar Gatot. Dia menjelaskan, sesuai aturan, jam kerja PNS untuk guru atau tenaga pendidik adalah jam 07.00 hingga 14.00. Sedangkan untuk PNS selain guru adalah jam 07.30 hingga 14.30 pada hari Senin sampai Kamis. Untuk hari Jumat, jam kerjanya hanya sampai jam 11.00 dan Sabtu hingga jam 13.30.
Sedangkan ke 49 PNS tersebut terjaring di pada saat melakukan aktifitas di luar lingkup kerja mereka pada saat jam kerja masih berlaku. Mereka dikenakan sanksi membuat surat pernyataan l rangkap empat.
BANJARNEGARA-49 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Banjarnegara terjaring razia yang digelar Satuan Polisi pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjarnegara,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sulbar
24 Personel Berprestasi di Polda Sulbar Diberi Penghargaan, Irjen Adang: Jangan Cepat Puas
Senin, 20 Mei 2024 – 20:00 WIB - Daerah
2 Tersangka Korupsi Dana APM Ditahan di Lapas Perempuan Mataram
Senin, 20 Mei 2024 – 19:45 WIB - Kalbar
Peringatan dari BMKG Supadio Pontianak: Waspada Potensi Cuaca Ekstrem
Senin, 20 Mei 2024 – 18:33 WIB - Sumsel
Pria Paruh Baya di Palembang Tewas Bersimbah Darah Ditabrak Truk Tangki CPO
Senin, 20 Mei 2024 – 17:32 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Honorer yang Satu Ini Enggak Mungkin jadi PPPK 2024
Selasa, 21 Mei 2024 – 07:07 WIB - Seleb
Alasan Sarwendah Tak Bisa Temani Ruben Onsu di Rumah Sakit, Oh Ternyata
Selasa, 21 Mei 2024 – 04:12 WIB - Dahlan Iskan
Antre Akhir
Selasa, 21 Mei 2024 – 07:07 WIB - Jabar Terkini
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Minta Dishub Awasi Ketat Kelayakan Bus dan Transportasi Umum
Selasa, 21 Mei 2024 – 08:00 WIB - Hukum
Biduan Nayunda Nabila Dijadikan Honorer oleh SYL, Sebegini Gajinya, Hmmm
Selasa, 21 Mei 2024 – 07:35 WIB