Keluyuran, Puluhan PNS Diangkut Satpol PP
jpnn.com - PURWAKARTA - Puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Purwakarta terjaring razia gabungan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Satpol PP. Beberapa titik yang sering menjadi tempat bolos pegawai pun didatangi Satpol PP.
Pegawai yang kedapatan berada di luar saat jam kerja pun langsung dimintai identitasnya. Mereka adalah pegawai yang diduga sering keluyuran saat jadwal jam kerja. Satpol PP pun langsung menggiring pegawai tersebut ke mobil Dalmas yang sudah disediakan oleh petugas.
Kepala Seksi Pengedalian Operasi (Dalop) Satpol PP Purwakarta, Bayu Permadi S.Sos MSi mengatakan, razia dilakukan sebagai pelaksanaan atas Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 10 Tahun 2014 tentang disiplin pegawai di lingkungan Pemkab Purwakarta. Kebanyakan yang terjaring ternyata pegawai yang belum mengantongi surat tugas untuk kegiatan di luar kantor.
"Razia ini dilaksanakan juga atas banyaknya aduan dari masyarakat bahwa banyak PNS yang berkeliaraan pada saat jam kerja," kata Bayu kepada Pasundan Ekspres (Grup JPNN), Senin (28/4).
Karena merasa tidak bersalah, aksi kejar-kejaran pun tidak terelakan. Meski tetap pegawai tersebut akhirnya digiring juga menggunakan mobil Dalmas ke BKD Purwakarta.
"Sehingga kita sebagai aparat penegak Perda perlu menindaklanjuti aduan tersebut," ujarnya.
Karena terjaring razia pegawai bersangkutan pun harus menerima sanksi administrasi dari atasan kantornya. Sesuai dengan Perbup yang dimaksud.
"Akan diberi sanksi berupa surat peringatan untuk dilaporkan ke atasannya. Sanksi yang paling tegas yakni akan dipecat dari istitusi pegawai negeri," tutur Bayu.