Kematian Bripda IDF, Reza Indragiri Bicara Harga Mahal yang Harus Dibayar Polri
Akan tetapi, dia tidak merekomendasikan Polri melibatkan Kompolnas sebagai pihak eksternal dalam tim investigasi tersebut, karena catatan sejarah di kasus pembunuhan Brigadir J mencatat bahwa Komisi Kepolisian Nasional malah mengiyakan 'investigasi' Polres Jakarta Selatan bahwa tewasnya Yosua akibat baku tembak.
Reza menyebut pelibatan unsur eksternal di luar Kompolnas dalam investigasi kematian Bripda IDF adalah harga mahal yang harus dibayar Polri untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.
"Apa boleh buat. Ini contoh harga mahal yang terpaksa harus Polri bayar akibat krisis kepercayaan publik," kata penyandang gelar MCrim dari University of Melbourne Australia itu.
Bicara kelalaian yang disampaikan Polri di kasus tewasnya anggota Densus 88 Bripda IDF, Reza menyebut pihak keluarga bisa saja melayangkan gugatan kepada Polri sebagaimana lazim dilakukan masyarakat di negara-negara Barat.
"Di Barat, sudah sering warga menggugat polisi atas police misconduct," ucapnya.
Dia menyebut kelalaian pun bisa menjadi materi gugatan. Demi menghindari proses hukum, polisi biasanya pilih memberikan kompensasi langsung ke keluarga korban.
Namun menurut Reza, untuk mengetahui siapa pihak yang harus digugat, apakah personel yang lalai atau institusi kepolisian, maka Polri perlu memperjelas bentuk kelalaian yang menyebabkan Bripda IDF tewas tertembak.
"Tergantung bentuk kelalaiannya. Karena itulah saya tadi berpesan, jelaskan bagaimana bentuk kelalaiannya," ujar Reza.