Kematian Patmi Harus Jadi Perhatian Peserta Aksi
"Itu di luar kelaziman, kan? Tidak wajar. Polisi harus periksa fisik korban dan meminta keterangan peserta unjuk rasa yang lainnya bagaimana kondisi korban serta bisa terlibat aksi cor kaki," ungkap Michdan.
Menurut dia, kematian Patmi harus menjadi perhatian massa yang masih berunjuk rasa.
Michdan mengingatkan masyarakat yang terlibat dalam unjuk rasa benar-benar memahami permasalahan dan mengetahui dampak tindakan unjuk rasa dilakukan.
"Ini patut jadi perhatian semuanya. Dengan begini menunjukkan masih ada masyarakat yang sebetulnya tidak paham persoalan pabrik semen serta apa akibatnya dengan mengecor kaki. Semua perlu dipertanyakan," beber Michdan.
Michdan berpendapat, jika memang keberadaan pabrik semen dianggap merusak lingkungan, pemerintah pusat dan daerah diminta melakukan audit.
"Seperti penolakan keberadaan pabrik PT Semen Indonesia di Rembang (Semen Rembang), di Jawa Tengah, itu punya BUMN yang otomatis modal negara. Sudah ada 12 pakar lingkungan yang menyatakan amdalnya layak, jadi bukan terjadi secara sporadis," tutur Michdan.
Hal positif lain, kata Michdan, adalah soal keberadaan Semen Rembang.
Misalnya, aspek peningkatan ekonomi untuk masyarakat sekitarnya.