Kembali Datangi Polres Metro Jaksel, Nikita Mirzani Bilang Begini
Saksi-saksi, terlapor, yakni Vadel Badjideh dan Nikita Mirzani sebagai pelapor juga dipanggil menyusul naiknya status laporan ke penyidikan.
Nikita Mirzani dijadwalkan pemanggilan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (30/10).
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menuturkan, kliennya akan hadir.
"Besok Nikita insyaallah hadir. Jamnya mungkin siang. Tetapi kepastiannya saya tidak tahu jamnya, tadi dia sudah WA, insyaallah hadir karena dia adalah pelapor sekaligus ibu dari korban yg bernama Laura. Dia harus hadir," ujar Fahmi Bachmid di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (29/10).
"Besok dia menandatangani berita acara pemeriksaan, dia harus diperiksa, status Nikita adalah pelapor sekaligus ibu dari anak yang bernama Laura," sambungnya.
Adapun Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Adapun Vadel Badjideh dilaporkan oleh Nikita Mirzani atas dugaan pelanggaran Pasal 76D Undang-Undang Perlindungan Anak, serta terkait UU Kesehatan dan KUHP. (mcr7/jpnn)