Kembali Diperkarakan ke Bawaslu, KPU Anggap Biasa
Senin, 17 Juni 2013 – 21:36 WIB
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyambut baik langkah gugatan yang dilayangkan sejumlah partai politik (parpol) terkait keputusan pencoretan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) untuk DPR RI di beberapa daerah pemilihan (dapil). Tidak terbersit kekhawatiran sama sekali, meski dalam sengketa sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan menjatuhkan sanksi teguran terhadap mereka. “Saya kira langkah partai-partai yang ada itu memberi contoh yang bagus. Kalau dia tidak sependapat atau tidak dapat menerima putusan KPU, menempuh upaya hukum. Jadi kita menyambutnya dengan baik. Kalau nggak mau dikomplain, ya jangan jadi penyelenggara pemilu," ujar Komisioner KPU, Ida Budhiati, di Jakarta, Senin (17/6).
Ida menilai, upaya hukum yang ditempuh merupakan bentuk pendidikan politik yang baik bagi masyarakat. Karena itu KPU menurutnya tidak akan mengeluh, namun siap menghadapi setiap proses peraturan yang ada. “Kita memandangnya sebagai sebuah kematangan demokrasi dalam berdemokrasi," ujarnya.
Beberapa waktu lalu, KPU memutuskan menjatuhkan konsekuensi lima partai tidak memiliki caleg di sejumlah dapil. Masing-masing kepada Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional, Gerindra dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyambut baik langkah gugatan yang dilayangkan sejumlah partai politik (parpol) terkait keputusan pencoretan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Anggota DPR RI Mufti Anam Kecam Aksi Transgender Isa Zega Umrah Pakai Jilbab
Rabu, 20 November 2024 – 07:04 WIB - Humaniora
Kabar Terbaru Rencana Perubahan Aturan Penempatan Guru PPPK, Siap-siap ya
Rabu, 20 November 2024 – 06:57 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang
Rabu, 20 November 2024 – 06:13 WIB - Hukum
Mahasiswa Demo di Kejagung, Desak Presiden Prabowo Tindak Jaksa Nakal
Rabu, 20 November 2024 – 06:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Peringkat Indonesia Klasemen Sementara Grup C setelah Bahrain vs Australia Imbang
Rabu, 20 November 2024 – 04:52 WIB - Sepak Bola
Marselino Ferdinan 2 Gol, Ada Pemain Timnas Indonesia Blak-blakan Memberi Sanjungan
Rabu, 20 November 2024 – 04:36 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang
Rabu, 20 November 2024 – 06:13 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Rabu 20 November 2024
Rabu, 20 November 2024 – 05:36 WIB - Humaniora
Anggota DPRD DIY Menolak Istilah Nataru
Rabu, 20 November 2024 – 04:03 WIB