Kembali Jalani Sidang Hari Ini, Jerinx SID Siapkan Bukti Baru
jpnn.com, JAKARTA - Sidang dugaan pengancaman melalui media elektronik dengan terdakwa Jerinx SID akan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, hari ini.
Adapun agenda sidang nanti merupakan mendengarkan keterangan saksi ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Jerinx juga akan datang," ujar kuasa hukum Jerinx SID, Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi awak media.
Rencananya, sidang lanjutan tersebut digelar pada Selasa (18/1) pukul 14.00 WIB.
Adapun dalam persidangan nanti, pihak Jerinx SID akan mengajukan surat soal dugaan keterangan palsu yang dinyatakan oleh salah satu saksi, yakni Elsya Rosana.
"Ada yang sangat fatal dan kami akan mengajukan suratnya, yaitu kebohongannya soal penggunaan device untuk merekam. Itu dia bohong," tutur Sugeng.
Menurut Sugeng, Elysa yang merupakan kekasih Adam Deni, turut dihadirkan dalam persidangan sebelumnya dan telah memberikan keterangan.
"Jadi, bisa dituntut membuat keterangan palsu di bawah sumpah saksi," sambungnya.