Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kembali ke MK, Kini Yusril Persoalkan KUHAP

Senin, 18 Oktober 2010 – 17:56 WIB
Kembali ke MK, Kini Yusril Persoalkan KUHAP - JPNN.COM
"Tapi Kejaksaan Agung menolak untuk menghadirkan empat orang bersangkutan, walaupun Pak Jusuf Kalla dan Kwik Kian Gie terang-terangan menyatakan kapan pun siap untuk dipanggil. Beliau akan memberikan keterangan mengenai kasus yang dituduhkan kepada saya sekarang ini," terang Yusril.

Dirinya menambahkan, apa yang dilakukannya saat ini adalah (juga guna) memberikan pendidikan hukum kepada masyarakat. "Kalau saya saja, guru besar (Ilmu) Hukum dan dua kali pernah menjadi Menteri Kehakiman dan mengurusi masalah hukum, bisa diperlakukan sewenang-wenang seperti ini, apalagi orang-orang kecil yang buta hukum," kata Yusril.

Sebelumnya tercatat, Yusril pernah mengajukan Uji Materiil UU Kejaksaan. Di situ Yusril mempersoalkan pengangkatan Jaksa Agung Hendarman Supandji yang dianggapnya ilegal. MK sendiri mengabulkan permohonan Yusril itu, hingga akhirnya Jaksa Agung Hendarman Supandji harus lengser dari jabatannya. (wdi/jpnn)

JAKARTA - Yusril Ihza Mahendra, mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) yang tengah tersangkut kasus Sisminbakum, akhirnya resmi kembali mengajukan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close