Kembali ke MK, Kini Yusril Persoalkan KUHAP
Senin, 18 Oktober 2010 – 17:56 WIB
Dirinya menambahkan, apa yang dilakukannya saat ini adalah (juga guna) memberikan pendidikan hukum kepada masyarakat. "Kalau saya saja, guru besar (Ilmu) Hukum dan dua kali pernah menjadi Menteri Kehakiman dan mengurusi masalah hukum, bisa diperlakukan sewenang-wenang seperti ini, apalagi orang-orang kecil yang buta hukum," kata Yusril.
Sebelumnya tercatat, Yusril pernah mengajukan Uji Materiil UU Kejaksaan. Di situ Yusril mempersoalkan pengangkatan Jaksa Agung Hendarman Supandji yang dianggapnya ilegal. MK sendiri mengabulkan permohonan Yusril itu, hingga akhirnya Jaksa Agung Hendarman Supandji harus lengser dari jabatannya. (wdi/jpnn)