Kembali Tersandung Narkoba, Rio Reifan Cuma Bisa Bilang Begini
jpnn.com - Hidup di penjara selama satu tahun dua bulan tak membuat aktor Rio Reifan jera. Setelah kurang lebih satu tahun menghirup udara bebas, pemain serial televisi Naik Haji The Series itu kembali ditangkap dengan kasus yang sama.
Rio sapaan akrabnya,- diciduk polisi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di kawasan Jakasampurna, Bekasi Barat, Minggu (13/8). ”Benar telah diamankan," kata waka Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Wijonarko, Senin (14/8)
Rio ditangkap sekitar pukul 20.00 WIB. Dari tangan Rio, polisi menemukan barang bukti diduga narkoba jenis sabu sebanyak satu klip plastik beserta alat hisap berupa bong serta cangklong.
”Ketika petugas menggeledah tas milik Rio ternyata ditemukan narkoba jenis Sabu sebanyak 0.21 gram. Dan dia baru saja menggunakan sabu di dalam mobil,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan Wijonarko, penangkapan Rio berawal dari kecurigaan petugas kepolisian akan kendaraannya Toyota Vios B 54 KTI yang terparkir di pinggir ruas Tol Jakarta Cikampek tepatnya di Jalan Raya Caman, Jakasampurna, Bekasi Barat.
Saat petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya mendatangi mobil tersebut, ternyata yang bersangkutan tidak bisa menunjukan surat surat kelengkapan kendaraan miliknya.
”Petugas curiga karena melihat Rio seperti orang panik,” katanya.
Kepada wartawan, Rio tidak berkata banyak. Dia hanya meminta maaf pada semua pihak. ”Mohon maaf teman-teman,” katanya.