Kembalikan Hak Indonesia di Laut Timor
Berkaitan dengan itu dan berdasarkan pada Deklarasi PBB tentang Hak Asasi Masyarakat Adat yang disahkan pada tanggal 13 September 2007 lalu itu, Ferdi Tanoni mendesak Kevin Rudd dan Susilo Bambang Yudhoyono agar segera menghentikan seluruh operasi pemberangusan nelayan tradisional Indonesia di Laut Timor yang dilakukan oleh Australia secara tidak manusiawi.
Mantan agen imigrasi Kedutaan Besar Australia ini mengungkapkan keheranannya terhadap DPR-RI dan berbagai komponen bangsa Indonesia yang tidak berani mempersoalkan perjanjian RI-Australia di Laut Timor yang sangat merugikan Indonesia tersebut.
Padahal kata pemegang mandat hak ulayat masyarakat adat di Laut Timor ini, perlawanan terhadap Singapura dan Malaysia didengungkan sangat deras yang berawal dari Gedung DPR-RI di Senayan seolah seluruh bangsa Indonesia ini harus mengangkat bedil dan memerangi Singapura dan Malayasia.
"Ada kepentingan apa dibalik semua ini? Mengapa mereka hanya berani berkata keras terhadap Singapura dan Malaysia saja, tetapi tidak kepada Australia? Bukankah Provinsi Nusa Tenggara Timur adalah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia juga?" tanya Ferdy lagi.
Dia menambahkan, apa yang disuarakan ini bukan saja berkaitan dengan hak-hak nelayan tradisional Indonesia dan kekayaan minyak dan gas yang melimpah ruah di Laut Timor, akan tetapi lebih dari pada itu adalah mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang dari hari ke hari terus dikuras. (opi)