Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kembalikan Kewenangan KY Awasi Hakim Konstitusi

Sabtu, 28 Januari 2017 – 14:11 WIB
Kembalikan Kewenangan KY Awasi Hakim Konstitusi - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto dok JPNN.com

Seperti diketahui, Hakim MK Patrialis Akbar ditangkap KPK atas dugaan menerima suap dari bos impor daging Basuki Hariman. Sebelumnya, Akil Mochtar juga ditangkap KPK atas dugaan penerimaan suap terkait sengketa pilkada.(boy/jpnn)

Kewenangan Komisi Yudisial (KY) mengawasi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) harus dikembalikan. Upaya pemerintah memberikan kewenangan kepada KY mengawasi

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News