Kembalikan Uang Beasiswa Veronica Koman, Warga Papua: Ini soal Harga Diri
Permintaan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) agar pengacara hak asasi manusia Veronica Koman mengembalikan uang beasiswa untuk menempuh studinya di Australia telah terpenuhi.
Tim Solidaritas Ebamukai, atau uang sukarela, untuk Veronica Koman hari ini (16/09) mendatangi kantor LPDP di Jakarta Pusat untuk mengembalikan uang beasiswa Veronica Koman kepada LPDP Kementerian Keuangan hingga lunas (16/09).
Namun, meskipun peromohonan audiensi sudah disampaikan sejak dua hari yang lalu, kantor LPDP ternyata tutup, sehingga perwakilan kemudian bergeser ke kantor Kementerian Keuangan.
Di Kemenkeu, tidak ada juga perwakilan Kemenkeu yang penemui Tim Solidaritas sehingga akhirnya mereka mendatangi kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM (Kemenkopolhukam) untuk menitipkan beberapa benda simbolis dan diterima oleh petugas keamanan untuk diserahkan ke Menkopolhukam Mahfud MD.
Selain bukti transfer dana pengembalian beasiswa, Tim solidaritas yang diwakili mantan tahanan politik Ambrosius Mulait dan Dano Tabuni didampingi pengacara hak asasi manusia Michael Himan mengembalikan Bendera Merah Putih.
Mereka juga membawa salinan Undang-Undang Otsus sebagai simbol pengembalian status Otonomi Khusus dan uang kecil sebesar Rp1 juta yang melambangkan pengembalian dana Otonomi Khusus.
Hasil penggalangan dana yang dilakukan daring melalui Perkumpulan Jubi dan chuffed.org telah menutup kekurangan dana yang sebelumnya sudah dua kali dicicil Veronica.