Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kembangkan Kasus Suap Proyek BHS Bandara, KPK Jerat Dirut PT INTI

Rabu, 02 Oktober 2019 – 21:12 WIB
Kembangkan Kasus Suap Proyek BHS Bandara, KPK Jerat Dirut PT INTI - JPNN.COM
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto : dokumen JPNN.com/Ricardo

"TSW (Taswin Nur) kemudian memberikan uang sejumlah Rp 1 miliar dalam bentuk SGD 96.700 yang terdiri dari 96 lembar pecahan seribu dan tujuh lembar pecahan 100," papar Febri.

Karena itu KPK menjerat Darman dengan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.(tan/jpnn)

Daftar nama tersangka dalam kasus suap proyek proyek baggage handling system (BHS) di PT Angkasa Pura Propertindo bertambah setelah KPK menjerat Dirut PT Inti Darman Mappangara.

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close