Kembangkan Pupuk Organik, BUMN ini Gandeng Pemkot Balikpapan
jpnn.com - JAKARTA - PT Pupuk Indonesia dan Pemerintah Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur, menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait pengelolaan sampah menjadi pupuk organik.
Direktur Utama Pupuk Indonesia, Aas Asikin Idat, mengatakan bahwa kerjasama ini akan mengoptimalkan sinergi antara kedua belah pihak, khususnya dalam pengelolaan sampah menjadi pupuk organik.
“Selain itu, saat ini kapasitas produksi pupuk organik nasional juga masih jauh di bawah kebutuhan, terutama bila menyesuaikan dengan pola pemupukan berimbang 5:3:2, yaitu 500 kg pupuk organik, 300 kg NPK dan 200 kg pupuk urea per hektar lahan pertanian," ujar Aas.
Kota Balikpapan dipilih sebagai awal pengembangan pupuk organik dengan memanfaatkan sampah kota karena potensi sampahnya yang cukup besar, yaitu sekitar 93 ribu ton pertahun, dengan potensi sampah organik sekitar 63 ribu ton per tahun.
Selain itu kebutuhan pupuk organik di wilayah Indonesia Timur juga cukup besar, namun belum bisa terpenuhi kebutuhannya. Di mana masih terdapat kekurangan produksi sekitar 48 ribu ton per tahun.
Kota Balikpapan juga didukung fasilitas dan infrastruktur yang baik serta mempunyai banyak prestasi dalam pengolahan sampah
“Selain itu, di Kaltim juga ada anggota holding kami, PT Pupuk Kalimantan Timur, yang bisa mengembangkan kerjasama ini lebih lanjut," kata Aas.
Menurut Aas, ide pengembangan pupuk organik dengan pengelolaan sampah kota ini sekaligus merupakan bentuk kepedulian perusahaan terhadap pengelolaan lingkungan yang baik.(chi/jpnn)