Kemdagri Buka Peluang Tiga Kabupaten di Sultra Pilkada 2017
Saat ditanya bagaimana sekiranya daerah otonomi baru tetap tidak memiliki anggaran, Tjahjo menegaskan dianggarkan di APBD daerah yang sebelumnya menjadi induk daerah tersebut.
“Tetap APBD yang induk. Bisa dibahas di APBD Perubahan. Makanya nanti dalam forum seluruh kepala daerah kami minta yang memberi pengarahan ketua KPU, Bawaslu, ketua komisi 2 DPR, DPD, DKPP, mendagri termasusk Dirjen otonomi daerah. Mudah-mudahan pertemuan dapat digelar minggu pertama April atau minggu kedua. kami juga tengah memertimbangkan juga mengundang ketua-ketua DPRD,” katanya.
Sebelumnya, Komisioner KPU Arief Budiman, mengatakan Muna Barat, Buton Selatan dan Buton Tengah, akan melaksanakan Pilkada serentak tahap kedua, 2017 mendatang.
“Kalau menurut UU DOB ketiga daerah tersebut, pilkada mereka paling cepat dua tahun setelah pembentukan, baru bisa dan itu jatuh temponya pada 23 Juli 2016. Maka nanti mereka ikut pilkada serentak gelombang kedua di tahun 2017," ujarnya.(gir/jpnn)