Kemdagri Proses Pengaktifan Kembali Sekda Sumut
Selasa, 12 Mei 2015 – 02:11 WIB
Hasban dihadapkan ke meja hijau setelah dilaporkan PT Mutiara Development lewat Kuasa Hukumnya, Ito Suhardi 3 Maret 2014 lalu. Laporan diajukan setelah pihak perusahaan merasa dirugikan karena sebagian lahan yang mereka miliki, masuk dalam kawasan sirkuit IMI.
Saat peristiwa terjadi, Hasban menjabat Asisten IV Setdaprov Sumut, membidangi administrasi dan aset. Ia diketahui sempat ditahan Mabes Polri pada 22 Oktober 2014 lalu. Kasus Hasban sempat mencuri perhatian publik, karena saat diangkat menjadi Sekda, telah berstatus terdakwa.(gir/jpnn)