Lebih jauh Ainun menambahkan, unit utama Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) dimasukkan di dalam program ini karena Ditjen Dikti ini merupakan unit utama yang menerima anggaran terbesar di Kemdikbud. Besaran anggaran Dikti mencapai Rp 28 triliun, yang mana sekitar Rp 12 triliun merupakan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). (Cha/jpnn)
JAKARTA--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mendeklarasikan sebagai instansi pemerintah bersih atau zona bebas dari tindakan korupsi.