Kemdikbud tak Bisa Jelaskan Tender UN Secara Rinci
Senin, 15 April 2013 – 21:35 WIB
JAKARTA - Anggota Badan Standar Nasional (BSNP), Teuku Ramli Zakaria memastikan bahwa pelaksanaan tender UN telah dijalankan sesuai perundang-undangan yang berlaku. Termasuk, tender yang dimenangkan oleh PT Ghalia Indonesia Printing, yang tidak mampu merampungkan pencetakan naskah hingga mengakibatkan UN di 11 provinsi tertunda. "Proses tender sudah dilakukan sesuai perundang-undangan yang berlaku. PT Ghalia peralatan cukup lengkap," kata Teuku Ramli Zakaria dalam konferensi pers UN di Kemdikbud, Senikn (15/4).
Kendati demikian, pihaknya mengakui bahwa tanda-tanda bahwa perusahaan yang memenangkan tender paket 3 UN senilai Rp22 miliar itu tidak sangggup menyelesaikan pencetakan hingga distribusi sesuai deadline.
"Jadi memang sudah sejak awal terlihat tanda-tanda, dan sudah diupayakan dipacu pengerjaannya. Tapi bagaimanapun sampai batas akhir pengiriman, bahan UN tidak selesai," ungkapnya.
JAKARTA - Anggota Badan Standar Nasional (BSNP), Teuku Ramli Zakaria memastikan bahwa pelaksanaan tender UN telah dijalankan sesuai perundang-undangan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pramono Anung Janji Buat Program Tarif Transportasi Maksimal Rp 30 Ribu
-
Sidang Kasus Guru Supriyani: Korban dan Saksi Berbeda Keterangan
-
Menteri Fadli Zon Berupaya Memulangkan Benda Budaya Asli Indonesia dari Luar Negeri
-
Pramono Anung Berjanji Buatkan Jalur Sepeda di Bandara Soetta
-
Bintaro Design District 2024 Hadir Kembali Bawa Tema Analog Reality
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
KAI Logistik Goes to School Salurkan Ribuan Buku untuk Murid SD
Kamis, 31 Oktober 2024 – 20:57 WIB - Pendidikan
Sylviana Murni Jadi Rektor Institut STIAMI, Cetak Mahasiswa Unggul
Kamis, 31 Oktober 2024 – 20:42 WIB - Pendidikan
Lewat TGCL, Pegadaian Dukung Peningkatan Inovasi dan Kreativitas Mahasiswa
Rabu, 30 Oktober 2024 – 19:40 WIB - Pendidikan
Untar Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda dan Cinta Budaya Lewat Pagelaran Tari Nusantara
Rabu, 30 Oktober 2024 – 15:56 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Bupati Pakai Kata Parah & Fatal, Guru Honorer Supriyani Boleh di Rumah Dinas
Jumat, 01 November 2024 – 08:15 WIB - Hukum
Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!
Jumat, 01 November 2024 – 09:15 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 1 November 2024 Turun Drastis, Berikut Daftarnya
Jumat, 01 November 2024 – 09:05 WIB - Jateng Terkini
Yoyok Sukawi Melaporkan Pentolan Suporter PSIS Semarang ke Polisi
Jumat, 01 November 2024 – 09:42 WIB - Moto GP
Tegas! Marc Maquez Minta MotoGP 2024 di Valencia Dibatalkan
Jumat, 01 November 2024 – 10:48 WIB