“Bertindak kesalahan memang dapat dilakukan atau terjadi kapan saja karena mungkin dipengaruhi oleh berbagai macam latar belakang. Namun oknum yang sudah melanggar kode etik pendidikan tetap harus ditindak. Karena bagaimanapun, di dunia pendidikan ini kejujuran harus tetap ditegakkan,” tandasnya. (cha/jpnn)
JAKARTA — Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal meminta pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk segera membentuk