Kemdiknas Siapkan Beasiswa Bagi 200 Ribu Guru SD
Selasa, 18 Mei 2010 – 15:20 WIB
Fasli yang masih menjabat sebagai Dirjen Pendidikan Menengah Tinggi (Dikti) ini menambahkan, apabila guru tersebut telah memiliki gelar sarjana, maka akan memudahkan guru untuk mengikuit uji sertifikasi. “Jika sudah lulus dan mengantongi ijazah S1, maka pemerintah secara otomatis akan memberikan tunjangan sama dengan satu kali gaji pokok pegawai negeri. Bahkan, jika guru tersebut mau mengajar di tempat terpencil maka selain tunjangan profesi bagi yang telah bersertifikat maka akan ditambah dengan gaji dan tunjangan khusus,” jelasnya.
Disinggung mengenai penyaluran tenaga pendidik dari pusat ke daerah, Fasli menerangkan, saat ini tenaga pengajar direncanakan oleh kabupaten/kota yang kemudian diverifikasi oleh provinsi. Selanjutnya, Kemdiknas akan melakukan pengecekan ulang mengenai kekurangan guru per mata pelajaran dan per lokasi di kabupaten/kota.