Kemdiknas Siapkan Beasiswa Bagi 200 Ribu Guru SD
Selasa, 18 Mei 2010 – 15:20 WIB
Berdasarkan data tersebut, lanjut Fasli, kabupaten/kota sebaiknya mengusulkan kekurangan gurunya ke tingkat provinsi. Data ini tentunya akan selalu di-upgrade setiap tahun oleh provinsi, yang kemudian diusulkan ke Menpan dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Nah, selanjutnya Menpan dan BKN akan mengundang Kemdiknas untuk membahas berapa sebenarnya kebutuhan guru, di mana lokasinya dan untuk mata pelajaran apa,” ujarnya dengan nada tanya.
Jika semua pemetaan telah terlaksana, lanjut Fasli, Kemdiknas bersama-sama dengan Menpan, BKN, Bappenas dan Depkeu akan melihat berapa kemampuan negara untuk menyiapkan formasi baru untuk guru.
Untuk diketahui, saat ini ada 1.092.912 guru atau 41,9 persen yang memiliki ijazah S1. Padahal, sesuai Undang-Undang (UU) No 14/2005 tentang Guru dan Dosen disebutkan bahwa guru harus memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1/D-IV) dan memiliki sertifikat pendidik melalui pendidikan profesi guru (PPG).