Kemdiknas Siapkan Kurikulum Antikorupsi
Selasa, 07 September 2010 – 02:02 WIB
M Nuh menegaskan, kementrian yang dipimpinnya tidak hanya mengajarkan antikorupsi ke peserta para murid. Nantinya, lanjut M Nuh, birokrasi bidang pendidikan mulai dari tingkat kementerian sampai ke daerah juga harus menerapkan prinsip-prinsip antikorupsi.
Apakah nantinya pendidikan antikorupsi dalam bentuk mata pelajaran? "Mata pelajaran itu kan namanya, tetapi di dalam mata pelajaran ada kurikulum. Di dalam kurikulum itu juga ada silabus-silabus. Antikorupsi itu masuk dalam silabus, tidak harus dalam pelajaran. Tetapi rohnya masuk ke situ," ucapnya.
Dijelaskan pula, pengajar pendidikan antikorupsi tetap para guru. Namun sebelum memberikan pelajaran, para guru akan menjalani pelatihan. M Nuh pun berjanji untuk menggesa pemberian materi antikorupsi di lembaga pendidikan. Ditargetkan pada Juli tahun depan, hal itu sudah bisa diterapkan secara merata di setidaknya 200 ribu sekolah. "Kita targetkan ada 200 ribu sekolah. Tapi paling tidak di tiap propinsi, kabupaten/kota, bisa dilakukan," sebutnya.