Kemdiknas Siapkan Tunjangan Khusus bagi Guru SLB
Rabu, 10 Agustus 2011 – 18:08 WIB
JAKARTA — Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) akan mengkaji wacana pemberian tunjangan khusus bagi para guru di sekolah inklusi (Sekolah Luar Biasa). Direktur Pembinaan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus, Mudjito, mengatakan bahwa Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) sudah menjanjikan tunjangan khusus bagi guru SLB. “Mendiknas sudah menjanjikan tunjangan guru sekolah inklusi. Namun untuk saat ini harus direview terlebih dahulu,” ungkap Mudjito di kantor Kemdiknas, Cipete, Jakarta, Rabu (10/8).
Disebutkannya, di provinsi Jawa Barat memang sudah ada pembayaran tunjangan khusus guru SLB. Namun pemberian tunjangan itu merupakan inisiatif Pemda Jabar,
Karenanya Mudjito pesimis langkah Pemda Jabar itu serta merta bakal diikuti pemda lain dan bisa diberlakukan secara nasional. Alasannya, tidak semua daerah memiliki kemampuan yang sama.
JAKARTA — Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) akan mengkaji wacana pemberian tunjangan khusus bagi para guru di sekolah inklusi (Sekolah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
Minggu, 24 November 2024 – 10:45 WIB - Pendidikan
INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
Minggu, 24 November 2024 – 09:13 WIB - Pendidikan
Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
Sabtu, 23 November 2024 – 11:09 WIB - Pendidikan
Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
Jumat, 22 November 2024 – 20:13 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 23:12 WIB - Humaniora
Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
Senin, 25 November 2024 – 01:30 WIB - Hukum
Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
Senin, 25 November 2024 – 02:02 WIB - Politik
Hari Pertama Masa Tenang, Dua Kamar Indekos di Solo Disegel Panwascam, Ada Apa?
Senin, 25 November 2024 – 01:35 WIB - Kesehatan
Jaga Kesehatan Jantung dengan 5 Cara Alami Ini
Senin, 25 November 2024 – 02:01 WIB