Kemdiknas Tak Mau Umbar Izin RSBI di Daerah
Rabu, 15 Juni 2011 – 00:20 WIB
JAKARTA — Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal menegaskan bahwa Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) tidak akan mengeluarkan surat keputusan (SK) baru mengenai penerbitan izin Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) hingga waktu yang tidak ditentukan. Artinya, tidak akan ada penambahan sekolah RSBI baru yang bermunculan di berbagai daerah kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Menurutnya, sah-sah saja jika pemerintah daerah tetap mengusulkan RSBI. Namun demikian keputusan akhirnya tetap ada di pemerintah pusat.
“Mau mengusulkan beberapa banyak, ya silahkan saja. Itu sah-sah saja. Tapi kembali tetap kendali ada di pusat. Jika pemerintah tidak mau, ya tidak akan ada RSBI baru lagi,” tandas Fasli.
JAKARTA — Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal menegaskan bahwa Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) tidak akan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Universitas Terbuka Menggandeng UI Buka Program Vokasi Baru
Senin, 18 November 2024 – 16:45 WIB - Pendidikan
Mahasiswa President University Sabet Juara Stacks Harvard Hackathon
Senin, 18 November 2024 – 16:26 WIB - Pendidikan
Daarut Tarmizi Rayakan Khatam Al-Qur’an 30 Juz dan Sertifikasi Guru Tahfizh
Senin, 18 November 2024 – 14:39 WIB - Pendidikan
Cerita Mendikdasmen Abdul Mu'ti Baru Menjabat Sudah Kena Omelan, Kocak
Minggu, 17 November 2024 – 18:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
Konon Kerugian Negara di Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Capai Rp 100 Miliar Lebih, Ini Kata BPKP
Senin, 18 November 2024 – 18:38 WIB - Humaniora
Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
Senin, 18 November 2024 – 20:28 WIB - Humaniora
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
Senin, 18 November 2024 – 20:07 WIB - Kriminal
Polisi Periksa 3 Saksi dalam Kasus Wanita Tewas Bersimbah Darah di Rumah Ngaglik
Senin, 18 November 2024 – 18:08 WIB - Daerah
Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
Senin, 18 November 2024 – 19:57 WIB