Kemen PAN-RB Tidak Khawatir Membebani APBN
Kebijakan Memperpanjang Usia Pensiun PNSSelasa, 08 Mei 2012 – 06:12 WIB
JAKARTA - Sekilas aturan memperpanjang usia pensiun PNS ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi diklaim bsia menghindari praktek-praktek kotor pengajuan perpanjangan usia pensiun. Di sisi lain perpanjangan usia pensiun ini bisa menambah beban belanja pegawai di APBN. Tapi pemerintah menilai aturan baru ini sudah tepat dan siap dijalankan. Aturan baru ini kian berpotensi menggelembungkan postur belanja pegawai karena PNS yang diperpanjang usia pensiunya adalah pejabat eselon I dan II. Diamana rata-rata PNS yang duduk di jabatan ini memiliki tunjangan penghasilan yang lumayan besar.
Di tingkat daerah pejabat eselon I dan II ini mulai dari sekertaris daerah (sekda) di kabupaten, kota, hingga provinsi. Lebih tinggi lagi di pemerintah pusat pejabat eselon ini diduduki para direktur jenderal, deputi, hingga direktur-direktur.
Potensi membengkaknya belanja pegawai imbas dari perpanjangan usia pensiun ini dimentahkan oleh Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PAN-RB) Eko Prasojo kemarin. Dia mengatakan, dengan segala pembenahan-pembenahan di seluruh aspek birokrasi, perpanjangan usia pensiun itu tidak otomatis membuat postur belanja pegawai melonjak.
JAKARTA - Sekilas aturan memperpanjang usia pensiun PNS ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi diklaim bsia menghindari praktek-praktek kotor pengajuan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
CoinMarket Score Platform Analisis Ditenagai Oleh AI
-
Bertemu PM Lee Hsien, Jokowi Apresiasi 29 Perusahaan Singapura Investasi di IKN
-
Rapor Positif Shin Tae Yong saat Menghadapi Uzbekistan
-
Wapres Yakin Timnas Indonesia Bisa Menang di Semi Final
-
Prabowo-Gibran Resmi jadi Pemenang, MK Singgung Etika Jokowi | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
Senin, 29 April 2024 – 22:42 WIB - Humaniora
DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
Senin, 29 April 2024 – 22:32 WIB - Humaniora
Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
Senin, 29 April 2024 – 21:45 WIB - Humaniora
Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini
Senin, 29 April 2024 – 20:55 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Dejavu Asian Games, Timnas U-23 Indonesia Takluk dari Uzbekistan
Senin, 29 April 2024 – 23:15 WIB - Pilkada
Tokoh-Tokoh Riau Daftar Jadi Cagub PDIP: Ada Mantan Gubernur hingga Eks Koruptor
Senin, 29 April 2024 – 22:25 WIB - Kep. Riau
689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
Senin, 29 April 2024 – 21:15 WIB - Sport
Borneo FC Hancur-hancuran di 3 Laga Terakhir, Risto Mitrevksi Dkk Waspada!
Senin, 29 April 2024 – 22:14 WIB - Pilkada
Buka Pendaftaran Pilkada DKI Jakarta, PKB Siap Memenangkan Calon Potensial
Senin, 29 April 2024 – 21:50 WIB