Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemen PAN-RB Tidak Khawatir Membebani APBN

Kebijakan Memperpanjang Usia Pensiun PNS

Selasa, 08 Mei 2012 – 06:12 WIB
Kemen PAN-RB Tidak Khawatir Membebani APBN - JPNN.COM
Foto: Dok.JPNN
JAKARTA - Sekilas aturan memperpanjang usia pensiun PNS ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi diklaim bsia menghindari praktek-praktek kotor pengajuan perpanjangan usia pensiun. Di sisi lain perpanjangan usia pensiun ini bisa menambah beban belanja pegawai di APBN. Tapi pemerintah menilai aturan baru ini sudah tepat dan siap dijalankan.

Aturan baru ini kian berpotensi menggelembungkan postur belanja pegawai karena PNS yang diperpanjang usia pensiunya adalah pejabat eselon I dan II. Diamana rata-rata PNS yang duduk di jabatan ini memiliki tunjangan penghasilan yang lumayan besar.

Di tingkat daerah pejabat eselon I dan II ini mulai dari sekertaris daerah (sekda) di kabupaten, kota, hingga provinsi. Lebih tinggi lagi di pemerintah pusat pejabat eselon ini diduduki para direktur jenderal, deputi, hingga direktur-direktur.

Potensi membengkaknya belanja pegawai imbas dari perpanjangan usia pensiun ini dimentahkan oleh Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PAN-RB) Eko Prasojo kemarin. Dia mengatakan, dengan segala pembenahan-pembenahan di seluruh aspek birokrasi, perpanjangan usia pensiun itu tidak otomatis membuat postur belanja pegawai melonjak.

JAKARTA - Sekilas aturan memperpanjang usia pensiun PNS ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi diklaim bsia menghindari praktek-praktek kotor pengajuan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News