Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemenag: Arab Saudi Minta Indonesia Tunda Pembayaran Uang Muka Haji

Kamis, 19 Maret 2020 – 22:30 WIB
Kemenag: Arab Saudi Minta Indonesia Tunda Pembayaran Uang Muka Haji - JPNN.COM
Masjidil Haram dalam kondisi kosong setelah pemerintah Arab Saudi menghentikan semua kegiatan umrah terkait pencegahan virus corona. Foto: Reuters

Di dalam negeri, persiapan haji memasuki tahap pelunasan Bipih 1441H/2020M. Pelunasan tahap pertama dibuka dari 19 Maret - 17 April 2020. Sedang untuk tahap kedua, dibuka dari 30 April hingga 15 Mei 2020.

Namun, untuk penyelenggaraan manasik saat ini dihentikan sementara karena untuk meminimalisir kegiatan yang mengumpulkan banyak orang. Hal ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid19 sehingga kesehatan jemaah bisa tetap terjaga.

Sesuai Rencana Perjalanan Haji (RPH) yang telah disusun Kemenag, jemaah Indonesia akan mulai masuk asrama haji pada 25 Juni 2020 dan berangkat ke Tanah Suci pada 26 Juni 2020. (esy/jpnn)

Jokowi Heran Pantai Carita Dan Puncak Malah Ramai

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Nizar Ali mengungkapkan, ada surat dari Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi yang ditujukan ke Menag Fachrul Razi

Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News