Kemenag Bantah Sunat Beasiswa Bidikmisi
Senin, 18 Maret 2013 – 19:19 WIB
JAKARTA - Kementerian Agama RI membantah kabar adanya pemotongan terhadap beasiswa Bidikmisi yang diterima 2.100 mahasiswa Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) se-Indonesia tahun 2012. Mereka beralasan, kekurangan penyaluran beasiswa karena keterbatasan anggaran di Kemenag. Kasubdit pengembangan Akademik Pendidikan Tinggi Islam Kemenag, M Zain menyebutkan, pada tahun 2010 Kemendikbud menyertakan 28 PTAIN dengan kuota sebanyak 1.370 mahasiswa penerima beasiswa Bidikmisi. Tahun 2011 menyertakan 28 PTAIN dengan kuota 2.010 mahasiswa.
Nah, pada akhir tahun 2011 Kemendikbud menyerahkan pengelolaan program Bidikmisi bagi mahasiswa PTAIN kepada Kementerian Agama. Selajutnya, pada tahun 2012 Kementerian Agama menetapkan 32 PTAIN sebagai Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP) Bidikmisi dengan jumlah kuota 2.100 mahasiswa.
"Pembiayaan mahasiswa Bidikmisi yang direkrut Kementerian Agama tahun 2012, awalnya belum tersedia pagu anggaran, namun diupayakan dengan mengajukan pagu anggaran pada APBN-P 2012," kata M Zain saat dikonfirmasi JPNN.COM, Senin (18/3).
JAKARTA - Kementerian Agama RI membantah kabar adanya pemotongan terhadap beasiswa Bidikmisi yang diterima 2.100 mahasiswa Perguruan Tinggi Agama
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Pertamina Goes to Campus 2024 Resmi Dibuka, ITB Dipilih sebagai Lokasi Pertama
Senin, 06 Mei 2024 – 22:10 WIB - Pendidikan
200 Praja IPDN Masuk Latsitardanus XLIV, Rektor Hadi: Ikhlas & Tanggung Jawab
Senin, 06 Mei 2024 – 19:17 WIB - Pendidikan
Fauzie Yusuf Siap Lakukan Pembenahan Kurikulum Universitas Jayabaya
Senin, 06 Mei 2024 – 17:23 WIB - Pendidikan
25 PTN Buka Pendaftaran SMMPTN-Barat 2024, Kuota Banyak, Ada Kebijakan Baru
Senin, 06 Mei 2024 – 15:56 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Kasus Penganiayaan-Pembacokan Mahasiswa Unpam, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
Selasa, 07 Mei 2024 – 17:49 WIB - Humaniora
Honorer Tendik Tagih Janji Menteri Anas, Yang Tercecer Didata Kembali, Kapan?
Selasa, 07 Mei 2024 – 19:26 WIB - Hukum
KPK Menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali
Selasa, 07 Mei 2024 – 17:23 WIB - Kriminal
Pengakuan Pelaku Pembunuh Bos Tembaga di Boyolali, Kenalan Lewat MiChat, Berujung Tragis
Selasa, 07 Mei 2024 – 20:30 WIB - Seleb
Konon Berubah Sikap Seusai Terima Rp 500 Juta dari Ricis, Teuku Ryan Ungkap Fakta Ini
Selasa, 07 Mei 2024 – 16:49 WIB