Kemenag Berharap Beli Pesawat Khusus Haji
Kamis, 26 April 2012 – 07:44 WIB
"Sukuk itu ditempatkan di Kemenkeu sebesar Rp 30 triliun. Dan jika menggunakan dana setoran awal harus memberikan keuntungan lebih besar dari keuntungan bila uang disimpan di sukuk,"paparnya.
Meski begitu, dia belum bisa memastikan berapa alokasi dana yang diperlukan untuk membeli pesawat khusus jemaah haji tersebut. "Kita juga masih kaji soal itu,"imbuh dia.
Sementara itu, Sekjen Kemenag Bachrul Hayat justru menyangkal wacana pembelian pesawat tersebut. Menurut Bachrul, wacana tersebut sulit diwujudkan. Sebab, belum ada aturan yang membolehkan direct cost berupa dana setoran awal, untuk diinvestasikan. "Kecuali uangnya disimpan di bank dalam bentuk sukuk misalnya. Kalau yang lain-lain kita nggak berani. Bapak menteri hanya menanalogikan jika keuntungan sukuk terus bertambah bisa membeli pesawat," tegasnya.(Ken)