Kemenag Butuh 242.080 Guru dan Dosen PPPK tetapi Jatah Formasi Sedikit Banget
Selanjutnya akan mengajukannya ke MenPAN-RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk kuota dan besaran anggaran yang dibutuhkan.
"Urusan guru di Kemenag mulai hulu sampai hilir masih ada di pusat karena kami vertikal. Hal ini berbeda dengan Kemendikbud yang desentralisasi," ujarnya.
Urusan pengadaan guru dan pembinaannya, terang Zain, langsung tanggung jawab pemda termasuk anggarannya.
Persoalan Kemenag adalah kejelasan penambahan kuota dan kepastian anggaran. Sebab pengangkatan PPPK memiliki urgensi dan sustainability berjangka panjang.
"Kami harus betul-betul menghitungnya secara matang dan cermat. Kemanag betul-betul membutuhkan tambahan kuota guru PPPK ini untuk memastikan kualitas pembelajaran di madrasah," pungkasnya. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: