Kemenag Butuh 242.080 Guru dan Dosen PPPK tetapi Jatah Formasi Sedikit Banget
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) masih memperjuangkan untuk mendapatkan tambahan kuota atau formasi guru dan dosen PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) yang akan direkrut pada 2021.
Hingga saat ini, kuota yang diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) hanya sejumlah honorer K2 yang tidak lulus seleksi PPPK 2019 yakni sebanyak 9.464 orang.
"Kebutuhan guru dan dosen PPPK Kemenag sebanyak 242.080 orang. Itu di luar formasi sisa honorer K2 yang belum lulus dalam rekrutmen PPPK tahun 2019," kata Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemenag Muhammad Zain kepada JPNN.com, Kamis (4/3).
Dia mengungkapkan, sampai saat ini belum ada perkembangan yang menggembirakan soal upaya meminta tambahan kuota PPPK 2021.
Itu sebabnya Kemenag berharap ada hibah kuota tambahan yang diambilkan dari kuota 1,3 juta aparatur sipil negara (ASN).
"Saya rasa masalah kuota ini akan selesai bila kita sama-sama berpikir bahwa pengadaan guru PPPK ini untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Tidak perlu melihat dia guru di bawah Kemenag atau Kemendikbud," tuturnya.
"Kami tidak minta banyak-banyak kok, cukup 10 persen saja dari kuota 1,3 juta itu," sambungnya.
Zain melanjutkan, sampai saat ini Kemenag sedang menghitung kebutuhan dan estimasi budget dan gaji guru PPPK.