Kemenag Gandeng KPK Lanjutkan Penguatan Komitmen Antikorupsi
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) kembali bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) Batch II.
Pelatihan ini diperuntukkan bagi ASN yang memiliki kewenangan strategis di lingkungan Kementerian Agama.
"Pelatihan ini adalah bentuk komitmen Kemenag dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi," kata Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag), Faisal Ali Hasyim di Pusdiklat Tenaga Admistrasi Ciputat, Selasa (24/9).
Dia menyampaikan bahwa Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) juga telah mengambil langkah-langkah strategis melalui digitalisasi dan transparansi dalam berbagai layanan.
Itjen Kemenag juga berkomitmen untuk terus memperkuat integritas dan tata kelola yang baik dalam setiap kegiatan di Kemenag, seperti mendorong terbitnya petunjuk teknis untuk dana BOS dan komite, mendorong implementasi layanan transformasi digital melalui audit SPBE.
Lalu, mempercepat pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), mendorong SBSN dengan pelaksanaan tender pra DIPA, mengawal PAPBJ dan P3DN melalui review, serta mendorong terbitnya Keputusan Menteri Agama tentang Manajemen Risiko.
Irjen Faisal mengatakan kegiatan ini merupakan upaya preventif dalam pencegahan korupsi serta peningkatan integritas daan penerapan sistem pengendalian yang efektif.
"Dengan adanya pelatihan PRESTASI ini memperkuat langkah-langkah kami sebelumnya seperti digitalisasi layanan dan program pendidikan antikorupsi, untuk memastikan bahwa setiap proses berjalan transparan dan bebas dari penyalahgunaan wewenang, " tuturnya.