Kemenag Hentikan Pengajuan Izin Baru PAUD Al-Qur'an
Kamis, 14 April 2022 – 21:56 WIB
“Berbagai catatan dan temuan dari Bagian Organisasi dan Hukum akan segera kami tindak lanjut untuk penyempurnaan regulasi yang lebih komprehensif," ujar dia.
Dia menambahkan penyempurnaan regulasi akan memberikan kepastian hukum terhadap penyelenggaraan PAUDQU dan RTQ, baik dari sisi kelembagaan, pendidik dan tenaga kependidikannya, santri, serta lainnya.
Berdasarkan data EMIS, saat ini sudah ada 2.267 PAUDQU dan 196 RTQ yang memilik tanda daftar di Kementerian Agama.
Waryono berharap proses penataan kelembagaan ini berlangsung efektif dan efisien sehingga moratorium perizinan tidak berlangsung terlalu lama. (esy/jpnn)