Kemenag: Jangan Tolak Pembangunan Gereja di Cilegon, SK Bupati Tahun 1975 Tidak Relevan Lagi!
Jumat, 09 September 2022 – 13:19 WIB
![Kemenag: Jangan Tolak Pembangunan Gereja di Cilegon, SK Bupati Tahun 1975 Tidak Relevan Lagi! Kemenag: Jangan Tolak Pembangunan Gereja di Cilegon, SK Bupati Tahun 1975 Tidak Relevan Lagi! - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/watermark/2020/09/26/kementerian-agama-ri-foto-twitter-kemenag_ri-20.jpg)
Kemenag SK Bupati Tahun 1975 Tidak Relevan Lagi!. ilustrasi. Foto: Twitter @Kemenag_RI
“Kami juga juga mengajak FKUB sebagai lembaga kerukunan umat beragama dan seluruh komponen masyarakat untuk kembali berpegang pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?