Kemenag Lampung Tak Layani Akad Nikah Calon Pengantin Baru

Wasril juga menjelaskan, untuk sementara waktu pihaknya meniadakan jenis pelayanan nikah di KUA yang berpotensi menjalin kontak dan jarak dekat serta menciptakan kerumunan seperti bimbingan catin, konsultasi, bimbingan klasikal dan sebagainya.
"Kami pun menghimbau masyarakat untuk memanfaatkan teknologi informasi untuk mendapatkan layanan serta menunda permintaan pelayanan yang membutuhkan tatap muka secara langsung," katanya.
Menurutnya, Kemenag juga terus berkoordinasi secara intensif dengan aparat pemerintah daerah beserta pihak kemanan untuk bersama-sama melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat agar tetap tinggal di rumah menjaga jarak aman, menghindari kerumunan serta mununda resepsi pernikahan. (antara/jpnn)