Kemenag Makin Gencar Dekati UMKM
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) gencar mendekati pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah( UMKM) demi menyukseskan Jaminan Produk Halal (JPH).
Sosialisasi yang dilakukan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag ini digelar dalam rangka memperingati Hari Ritel Nasional 2020.
Kepala BPJPH Sukoso, menekankan pentingnya sertifikasi halal bagi produk di Indonesia termasuk produk UMKM ritel.
"Saat ini halal sudah menjadi standar yang sangat penting, tentunya termasuk bagi produk UMKM ritel," ungkap Sukoso di Jakarta, Rabu (4/11).
Sukoso mengatakan, saat ini UMKM harus peduli terhadap perdagangan global. Salah satu hal penting dalam standar perdagangan global adalah jaminan kehalalan produk dalam bentuk sertifikasi halal.
Standar halal ini, lanjutnya, telah diakui oleh World Trade Organization (WTO) dan telah menjadi standar yang dibutuhkan dalam kancah perdagangan dunia.
Menurut Sukoso, Indonesia juga telah menandatangani WTO GATT (General Agreement on Tariff and Trade).
Di Jenewa Swiss, bahkan Sukoso menjelaskan di depan sidang WTO, bahwa JPH di Indonesia merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakatnya terkait masalah sosial, budaya, dan agama.