Kemenag Naikkan Setoran Awal Haji
Antara Rp 30 Juta sampai Rp 32,5 JutaKamis, 18 Oktober 2012 – 07:04 WIB
"Tidak itu saja, subsidi juga dalam bentuk pembiayaan akomodasi selama di asrama haji, pembuatan buku manasik, dan masih banyak lagi komponen-komponen lainnya," tutur SDA. Dengan pengucuran subsidi dari bunga dana haji ini, dia menepis jika ada anggapan bunga haji selama ini tidak jelas menguap untuk apa saja.
Manfaat ketiga dari dinaikkannya setoran awal haji adalah, mengurangi potensi jamaah haji gagal berangkat akibat tidak memiliki uang saat dipanggil untuk pelunasan BPIH (biaya perjalanan ibadah haji). Menurut SDA, dengan dinaikkannya setoran awal menjadi Rp 30 juta atau Rp 32,5 juta maka beban masyarakat saat masa pelunasan tidak terlalu besar.
"Jangan salah lho, ada jamaah haji gagal berangkat atau menunda pemberangkatannya karena tidak memiliki uang yang cukup saat pelunasan BPIH," kata SDA. Dia menekankan jika setoran awal dana haji ini tidak akan berkurang jumlahnya.