Kemenag Sebut Kampus Paling Strategis Mengkaji Moderasi Beragama
Suyitno juga mengajak seluruh pimpinan perguruan tinggi untuk bergerak bersama melakukan penguatan moderasi beragama, sekurang-kurangnya di tiga fungsi yang disebut pada Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu fungsi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Dia menambahkan dengan MoU ini, Balitbang dan perguruan tinggi berkomitmen untuk bersama-sama mendukung pendidikan karakter yang mengedepankan nilai-nilai moderasi dan toleransi demi terciptanya masyarakat yang harmonis dan damai.
Lebih lanjut dikatakan, pentingnya membangun budaya moderat di lingkungan kampus.
Kampus adalah lingkungan paling strategis untuk membangun, bukan hanya budaya akademik, tetapi juga budaya moderat.
Berangkat dari kesadaran tersebut, Badan Litbang dan Diklat Kemenang berupaya membangun sinergi moderasi beragama lintas kementerian/lembaga, khususnya yang memiliki perguruan tinggi.
Hal itu juga diperkuat dengan lahirnya Perpres No. 58 Tahun 2023 yang makin meneguhkan bahwa moderasi beragama menjadi tugas dan fungsi lintas kementerian/lembaga, bukan hanya milik Kemenag.
“Semiloka mengusung tema ‘Membangun Ekosistem Moderasi Beragama’, tujuannya menjadi ajang saling menyapa antarkampus di bawah Kemenag, kampus di bawah Kemendikbudristek, termasuk kampus di bawah kedinasan kementerian atau lembaga,” katanya.
Suyitno mengajak bergerak bersama untuk melaksanakan penguatan moderasi beragama pada tiga fungsi perguruan tinggi.