Kemenag Siapkan Rp 15,1 Triliun
Uang Muka Sewa Pemondokan HajiPengalaman penyelenggaraan haji tahun lalu, ada sejumlah jamaah yang mengeluh karena ditempatkan di pemondokan yang tidak layak. Kemenag mengakui ada sejumlah unit pemondokan yang tidak layak. Alasannya unit pemondokan yang tidak layak itu merupakan satu paket dengan unit-unit yang lainnya.
Dalam beberapa kesempatan, Menag Suryadharma Ali mengatakan, banyak unit pemondokan yang disewakan dengan cara borongan. ’’Kita tidak bisa memilih paketan yang berisi pemondokan bagus-bagus semuanya,’’ kata dia.
Suryadharma juga mengatakan, keluhan tentang pemondokan tidak hanya dari jamaah haji yang menempati pemondokan dengan kualitas jelek. Dia mengatakan ada jamaah haji di pemondokan bagus, masih saja mengeluh. Mereka mengeluh karena dilarang menjemur pakaian di balkon dan tempat-tempat umum lainnya.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag Mochammad Jasin mengatakan, urusan harga pemondokan haji memang krusial. Dia mengatakan jajaran Itjen Kemenag mewanti-wanti petugas bagian sewa pemondokan yang berada di Saudi.
’’Intinya harga yang dikeluarkan untuk sewa pemondokan, harus sesuai dengan kualitas pemondokannya sendiri,’’ papar dia.
Dengan demikian tidak ada unsur kerugian karena menyewa pemondokan yang ditaksir terlalu mahal. Meskipun begitu Jasin mengatakan akan terus mengawal penyelenggaraan haji. Sehingga hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berkesimpulan clear.
Selain telah memberikan izin pembayaran uang muka pemondokan, DPR juga meminta supaya Kemenag mengupayakan pemondokan yang disewa dekat dengan Masjidilharam. Selain itu DPR juga meminta Kemenag konsisten tidak lagi menyewa pemondokan yang sudah didiskualifikasi dalam penyelenggaraan haji sebelumnya.
Pembahasan penetapan BPIH 2014 ini ditarget rampung bulan ini. Komisi VIII (bidang keagamaan) DPR menggelar rapat dengan Kemenag secara maraton setiap minggunya.