Kemenag Siapkan Rp 15,1 Triliun
Uang Muka Sewa Pemondokan HajiTerpisah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan gelar perkara terkait dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa penyelenggaraan haji 2012-2013. Namun, dalam forum yang dihadiri oleh para petinggi KPK itu belum ada kesimpulan terjadinya tindak pidana korupsi.
Dengan kata lain, komisi antirasuah masih kekurangan bukti untuk menaikkan status penyelidikan ke penyidikan. Namun, selaku Jubir, Johan mengaku tidak tahu kapan ada kesimpulan akhir soal ada tidaknya korupsi. ’’Benar ada gelar perkara, hasilnya masih perlu didalami,’’ jelasnya.
Setelah ini, KPK masih akan meminta keterangan berbagai pihak yang diduga tahu soal pengadaan barang dan jasa penyelenggaraan haji tersebut. Sampai saat ini, yang sudah dimintai keterangan adalah orang-orang dari direktoran haji Kemenag dan DPR.
Soal perlu tidaknya KPK meminta keterangan dari Menag Suryadharma Ali, Johan mengatakan bisa saja hal itu dilakukan. Namun, hingga hari ini masih belum ada rencana untuk memanggil Menag. (wan/dim)