Kemenag Tertibkan Penyelenggara Haji Nakal
Sudah Serahkan 200 PIHK Berizin ke Kedubes SaudiSenin, 06 Agustus 2012 – 08:25 WIB
Dengan tingginya biaya yang disetor itu, CJH juga harus mendapatkan pelayanan yang sesuai. Selama ini, papar dia, kadang ada jamaah haji plus yang tinggal di hotel yang tidak sesuai dengan biaya yang dikeluarkan.
Padahal, setoran awalnya saja cukup besar. Persoalan-persoalan seperti itulah yang menjadi sorotan Kemenag. Jangan sampai jamaah haji menjadi korban PIHK nakal.
Karena itu, Anggito menegaskan, jika ada penyelenggara haji yang menyalahi aturan, pihaknya akan memberikan teguran. Kalau sudah tiga kali diberi teguran tapi masih saja mokong, PIHK tersebut akan ditutup Kemenag. Anggito menambahkan, setiap tahun PIHK harus memperbarui izin yang dimiliki.