Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemenag Ubah Status 10 Sekolah Keagamaan Kristen Jadi Negeri, Ini Daftarnya

Senin, 14 Oktober 2024 – 20:05 WIB
Kemenag Ubah Status 10 Sekolah Keagamaan Kristen Jadi Negeri, Ini Daftarnya - JPNN.COM
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Muhammad Ali Ramdhani (kanan) menyerahkan PMA penegerian 10 SPKK kepada Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen, Jeane Marie Tulung. Foto Mesya/JPNN

Dia menegaskan pendidikan adalah untuk semua. Tidak boleh menolak siswa karena diskriminasi. Kualitas harus diutamakan. 

Sementara itu, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen, Jeane Marie Tulung mengatakan terbitnya PMA No. 23 Tahun 2024 merupakan hasil dari proses yang matang dan mendalam. Prosesnya melibatkan beberapa tahap, mulai dari identifikasi kebutuhan lapangan, penelitian, dan analisis kondisi masing-masing satuan pendidikan.

"Kemudian, tim kami menyusun draft Rancangan Peraturan Menteri Agama (RPMA) dalam diskusi intensif dengan para pihak terkait, baik internal maupun eksternal. Setelah dilakukan harmonisasi yang ketat, draft RPMA disampaikan kepada Bapak Menteri Agama untuk meminta persetujuan,” jelas Dirjen.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa PMA No. 23 Tahun 2024 bertujuan untuk memberikan payung hukum yang jelas terhadap SPKK yang mengalami perubahan status menjadi sekolah negeri. Kiranya ini berdampak pada peningkatan kualitas tata kelola SPKK untuk memberikan manfaat yang lebih bagi masyarakat luas.

Dirjen menyampaikan apresiasi khusus kepada Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, atas perhatian yang mendalam terhadap pendidikan Kristen di Indonesia. 

“Terima kasih Bapak Menteri atas kado istimewa untuk umat Kristen, jika sebelumnya kita hanya memiliki 3 sekolah Negeri, kini jumlahnya menjadi 13," ujarnya.

Dirjen berharap penambahan SPKK Negeri ini dapat memberikan perubahan positif pada kemudahan akses pendidikan dan peningkatan mutu pembelajaran, sehingga mampu melahirkan generasi Kristen yang unggul, toleran, dan siap menghadapi tantangan masa depan menuju Indonesia Emas 2024.

Dengan perubahan status menjadi negeri, 10 SPKK tersebut akan mendapatkan dukungan fasilitas, anggaran, dan peningkatan mutu pendidikan sesuai dengan standar nasional. 

Kementerian Agama (Kemenag) resmi mengubah status 10 Satuan Pendidikan Keagamaan Kristen (SPKK) swasta menjadi negeri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA